Kebijakan ini menjadi langkah konkret Kemendikdasmen dalam memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru honorer. Dengan adanya peningkatan insentif serta peluang beasiswa, pemerintah berupaya memperluas akses pengembangan diri bagi tenaga pendidik agar kualitas pendidikan dasar dan menengah semakin meningkat di tahun-tahun mendatang. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
