Golongan XVII Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000

Selain gaji pokok, PPPK penuh waktu berhak memperoleh tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Komponen tersebut meliputi tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau fungsional, serta Tunjangan Kinerja (tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kebijakan instansi penerima.

Realisasi pengalihan anggaran Rp 31,1 triliun serta skema transisi 2027-2030 sejauh ini masih menunggu penerbitan regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin