“Ini adalah kesempatan untuk mendesain ulang menuju kehidupan yang baru apakah akan tetap sama ataupun berbeda dan kemungkinan menjadi luar biasa. Yang terpenting dari semua itu saat pensiun harus tetap sehat wal afiat,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kemenkum dan HAM, Min Usihen, saat pembekalan calon purnabakti.

Baca Juga: Kapolda Sulawesi Tenggara Buka Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Anoa 2024

Usihen mengingatkan bahwa calon purnabakti pensiun dari pekerjaan, tetapi tidak pensiun dari dinamika kehidupan. Purnabakti melanjutkan pengabdian dengan medan tugas yang berbeda di masyarakat.

“Purnabakti bukanlah akhir masa pengabdian seorang ASN kepada bangsa dan negara. Tetapi pensiun merupakan suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara kepada setiap ASN yang telah mengabdi kepada negara, bangsa, dan Masyarakat,” jelas Usihen.

Mewakili jajaran pimpinan tinggi dan seluruh staf di Kemenkum dan HAM, Usihen menyampaikan terima kasih kepada para calon purnabakti yang dinilai telah memberikan kontribusi terbaik. (Adv/C)