Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kadin Sultra, M. Sukarni, mengapresiasi inisiatif ini. “Sebagai pelaku usaha, kami sangat terbantu dengan adanya legalitas produk lokal Sultra. Dengan pemasaran yang lebih terarah, produk-produk ini akan lebih mudah bersaing,” ujarnya.  

Baca Juga: Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Terkait Dugaan Pemerasan Guru Supriyani

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UHO, La Aba, menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung langkah ini melalui identifikasi potensi IG di Sultra.

“Kami siap membantu mengidentifikasi dan mendukung pengembangan IG agar produk khas Sultra semakin dikenal,” katanya.  

Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalis dalam mempromosikan produk lokal Sultra yang khas dan memiliki nilai sejarah serta budaya.