"Kami mengajak anak-anak yang ingin belajar dan mengabdi bagi bangsa. Ini kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham," kata Andap, Rabu (15/05/2024).
Peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Untuk formasi umum, peserta harus memiliki pendidikan SLTA/sederajat, usia 17-23 tahun, tinggi badan pria minimal 170 cm, tinggi badan perempuan minimal 160 cm, serta beberapa persyaratan kesehatan lainnya sesuai pengumuman resmi.
Untuk formasi pegawai, peserta berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.
Baca Juga: Kemenkumham Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Rutan Lasusua
"Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai," pesan Andap.
