JAKARTA, TELISIK.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menekankan peran penting Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelindung hak asasi manusia (HAM) di tengah tugas mereka menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengungkapkan bahwa pemahaman mendalam mengenai HAM sangatlah penting bagi Satpol PP.
"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP tidak hanya bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), tetapi juga melindungi masyarakat," ujar Dhahana dalam siaran pers pada Minggu (6/10/2024).
Baca Juga: Puluhan Ribu Pekerja Bakal Terima Dana Insentif JKP Rp 1,2 Triliun dari Kemnaker
Dalam rangka memperkuat fungsi Satpol PP sebagai pelindung HAM, Kemenkumham telah menjalin kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelenggarakan pelatihan HAM bagi Satpol PP dari berbagai daerah.
