KENDARI, TELISIK.ID - Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di Indonesia.
Upaya yang dilakukan itu diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah dengan keanekaragaman potensi kekayaan intelektual yang dimiliki.
Dalam upaya pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggelar MIC Tahun 2024 di Lapangan ex-MTQ Kendari, Selasa (27/8/2024).
Mengusung tema “Kekayaan Intelektual yang berdampak, Nyalakan Investasi Sultra! Untuk Indonesia Raya”, kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku usaha dan perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Kemenkumham Realisasikan 97,16 Persen Anggaran di Tahun 2023
