“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra untuk mendukung peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual untuk meningkatkan perekonomian daerah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba.
Kekayaan intelektual, menurut Silvester, merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan daya saing tidak hanya di kancah nasional namun juga di kancah internasional.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Gelar Peringatan Hari Pengayoman ke-79
“Dalam rangkaian MIC 2024 ini kami rancang dengan mencakup berbagai program strategis di berbagai sektor dengan tujuan membangun ekosistem kekayaan intelektual di Sultra yang lebih kuat dan inklusif,” lanjutnya
Dalam kegiatan MIC tahun 2024 ini akan dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, antara lain bimbingan teknis penelusuran dan pemanfaatan informasi paten, edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, dan training of trainer operator sentra kekayaan intelektual.
