Sebelumnya, Kemenkumham sempat mengusulkan anggaran bernilai Rp 26,9 triliun untuk tahun 2025. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, anggaran yang disetujui adalah Rp 21,2 triliun.
Meski lebih kecil dari usulan awal, Supratman menegaskan bahwa Kemenkumham tidak akan mengajukan penambahan anggaran, tetapi akan berupaya mengoptimalkan alokasi yang ada.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 2,575 triliun. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran ini secara efektif dan efisien,” pungkasnya. (Adv/C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
