Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Kemenkumham.
"Hasil Pemeriksaan BPK atas LK Tahun 2023 kembali memberikan Opini WTP sebanyak 15 kali kepada Kemenkumham secara berturut-turut. Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemenkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh," ungkapnya.
Nyoman Adhi juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.
Nyoman Adhi juga mengingatkan bahwa tugas BPK tidak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya.
"Untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini laporan keuangannya, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK," pungkasnya.
