Baca Juga: Daftar 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang Dibentuk Prabowo
Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu akan berdampak kedalam banyak aspek.
Namun Supratman meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.
“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta sebelumnya menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.
