KENDARI, TELISIK.ID - Kemenkumham sukses gelar giat Kumham goes to campus sebagai wadah sosialiasasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RKUHAP di gedung Auditorium Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Rabu (26/7/2023).
Giat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau lebih akrab disapa dengan Prof Eddy, ia mengatakan giat tersebut sebagai bentuk memperkenalkan Kemenkumham, mendekatkan Kemenkumham kepada masyarakat serta sosialisasi peraturan.
"Melakukan sosialisasi terhadap berbagai produk perundang-undangan dalam konteks ini adalah KUHP," ujar Eddy kepada awak media.
Dalam peparannya, Prof Eddy menjelaskan, perjalanan panjang hingga disahkannya KUHP nasional pada 6 Desember 2022 lalu. Menurutnya pengesahan RUU KUHP menjadi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tersebut untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Indonesia, sehingga produk kolonial yang sudah usang bisa digantikan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Koordinasi Giat Sosialisasi RUU KUHAP
