Baca Juga: Kemenkumham Sulawesi Tenggara Ikuti Pembukaan Hari Pengayoman ke-79
Sunu Tedy Maranto juga menegaskan bahwa pada pelaksanaan tes SKD ini memiliki bobot nilai yang besar dari seluruh tes yang akan dijalani dan akan berdampak dari akumulasi nilai keseluruhan. Sunu Tedy Maranto juga berharap peserta bisa bersaing dengan peserta di luar Sulawesi Tenggara dalam perolehan nilai SKD pada tahun 2024 ini.
Dalam arahan tersebut Kadivmin menekankan bahwa seluruh tahapan tes dilaksanakan tanpa dipungut biaya. Dia meminta agar melaporkan segala bentuk penipuan atau pun kecurangan yang terjadi selama prosesnya.
"Proses seleksi tes tidak dipungut biaya sesuai yang sudah kami publikasi dan jangan percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan," ujar Sunu Tedy Maranto.
Kepala UPT BKN Kendari, Sahman mengungkapkan, peserta harus selalu percaya diri dan jangan berbuat kecurangan, dan semua hasil bersifat transparan. (C-Adv)
