MUNA, TELISIK.ID - Upaya honorer tenaga kesehatan (nakes) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Muna untuk menambah kuota formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak membuahkan hasil.
KemenPAN-RB tak memberi ruang penambahan kuota, dikarenakan proses tahapan seleksi sudah berjalan dan pemda telah meneken MoU pembayaran gaji PPPK.
"Jadi tidak ada lagi ruang (penambahan)," kata anggota DPRD Muna, LM Sahlan menyampaikan hasil konsultasi di KemenPAN-RB, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Marak Bom Ikan di Pantai Walengkabola, Bupati Muna Koordinasi ke Polda Sulawesi Tenggara
Politisi Hanura itu menekankan pada pemda untuk 2024 dalam mengusulkan formasi PPPK, lebih memprioritaskan nakes. Sebab, mereka-mereka itu, merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan.
