KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Sosial RI melalui Sentra Meohai Kendari, bergerak cepat menangani kasus kebakaran yang menimpa seorang balita berusia tiga tahun dan neneknya di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Peristiwa yang terjadi Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wita itu menghanguskan satu unit rumah semi permanen beserta seluruh isinya.
Akibat kebakaran tersebut, balita berinisial MAA mengalami luka bakar serius hingga 72 persen. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Bahteramas Kendari.
Sementara itu, nenek korban berinisial L mengalami luka bakar pada kedua tangan dan kaki. Ia dirawat di RS Aliyah 3 Kendari.
Berdasarkan hasil asesmen Sentra Meohai Kendari, keluarga korban tergolong keluarga rentan dan masuk dalam DTSEN Desil 1.
Orang tua korban diketahui bekerja sebagai buruh harian dengan penghasilan tidak menentu dan kini kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran tersebut.
