“Nah, sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat saja hasil pembahasan,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah telah menyepakati bahwa Rancangan Undang-Undang BUMN masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Revisi ini menjadi salah satu target legislasi yang diharapkan selesai sebelum DPR memasuki masa reses.

Pemerintah Targetkan Selesai Sebelum Reses

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pembahasan revisi UU BUMN akan diupayakan rampung dalam waktu cepat. Ia menekankan pentingnya penyelesaian agar kepastian hukum mengenai status kelembagaan BUMN segera jelas.

Baca Juga: Infografis: 3 Kandidat Calon Plt Menteri BUMN