"Pastinya, pihak Direktorat Lalulintas akan berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan. Sesuai dengan keputusan yang sudah ada, setiap angkutan yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya," ungkapnya.

Sedangkan untuk teknisnya, pihak Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara akan melakukan rapat lanjutan.

"Jadi, tadi baru saja digelar rapat gabungan lintas sektoral. Untuk teknis penanganan, itu akan dilakukan pihak Direktorat Lalulintas dan Dinas Perhubungan. Yang jelas, kami mendukung itu," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin