JAKARTA, TELISIK.ID - Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengalami perubahan besar mulai 2026. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan tidak lagi melanjutkan pengerjaan proyek infrastruktur IKN setelah seluruh kontrak tahun jamak rampung, dan tanggung jawab pembangunan akan dialihkan kepada Badan Otorita IKN (OIKN).

Saat ini Kementerian PU fokus menuntaskan proyek-proyek kontrak multi years contract (MYC) yang belum selesai. Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyebut, penyelesaian proyek diupayakan secepat mungkin sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini. Paling lambat 2026 sudah selesai,” ujar Diana saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (27/8/2025).

Sebelumnya, progres pembangunan IKN sempat terkendala akibat anggaran yang diblokir. Nilai anggaran yang sempat tertahan mencapai sekitar Rp 14 triliun. Saat ini dana tersebut sudah kembali siap digunakan untuk menuntaskan pekerjaan yang meliputi jalan tol dan infrastruktur dasar lainnya.

“Jalan tol (yang belum rampung),” jelasnya.