Helma menegaskan bahwa Sentra Meohai merupakan unit pelaksana teknis vertikal di bawah Kementerian Sosial yang memiliki wilayah kerja luas, di mana masing-masing wilayah memiliki koordinator tingkat kabupaten/kota yang mendata langsung bersama para pendamping resos.

Selain penyerahan alat bantu, pihak Sentra Meohai juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerima manfaat program kewirausahaan sebelumnya.

Helma menuturkan, pihaknya melakukan monev kepada dua lansia telantar serta satu penyandang disabilitas yang kesemuanya merupakan pelaku kewirausahaan.

Bantuan kewirausahaan yang diberikan bervariasi, mulai dari dukungan usaha keluarga hingga usaha penjualan sembako, dengan kisaran nilai bantuan sekitar Rp 3.500.000 per orang yang disesuaikan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan.

"Tujuannya untuk mengembalikan fungsi sosial mereka. Yang kemarin-kemarin itu mereka tidak bisa berfungsi sosial, maksudnya mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka, jadi kami memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka salah satunya. Utamanya sebenarnya keberfungsian sosialnya mereka akan berfungsi sosial kembali," tutur Helma.