4. Dalam satu kartu keluarga hanya satu orang yang dapat menerima bantuan.

5. Tidak sedang menempuh pendidikan SMA, SMK, atau sederajat.

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, Polri, maupun pensiunan ASN.

7. Tidak sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah maupun swasta.

8. Belum pernah menerima bantuan TKM Pemula atau TKM Lanjutan sebelumnya.