Beberapa sektor usaha yang dapat dikembangkan melalui program TKM Pemula meliputi bidang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.

Baca Juga: Rekrutmen Pegawai Kopdes Merah Putih 2026 Pakai Sistem Tes CAT CPNS, Begini Penjelasannya

Kemnaker menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk tunai bebas pakai. Penggunaan bantuan akan disesuaikan dengan rencana usaha yang telah diajukan peserta saat proses pendaftaran berlangsung.

Setelah masa pendaftaran berakhir, pemerintah akan melanjutkan tahapan seleksi administrasi dan penilaian substansi usaha. Peserta yang lolos tahapan awal nantinya akan mengikuti proses wawancara untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

Penilaian dilakukan berdasarkan kesiapan usaha, kelengkapan administrasi, serta potensi keberlanjutan usaha yang diajukan peserta. Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan peserta dalam mengembangkan usaha secara mandiri setelah memperoleh bantuan.