Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus dapat diakses seluruh kelompok masyarakat tanpa memandang kondisi fisik maupun latar belakang sosial.

“Inklusivitas bukan sekadar isian kata, melainkan pondasi utama agar pertumbuhan ekonomi benar-benar dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa memandang kemampuan fisik, usia, maupun latar belakang,” kata Sukro Muhab dalam keterangan tertulis yang diterima telisik.id, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga: Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Ia menjelaskan, perubahan global dan perkembangan teknologi harus direspons dengan membuka akses kerja seluas-luasnya bagi kelompok rentan. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional.

“Pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk membuka akses seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas, perempuan, kaum muda, dan kelompok rentan agar bisa berkembang, berkarya, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah maupun nasional,” ujarnya.