Baca Juga: Begini Suasana Rujab Bupati Kolaka Timur Usai Andy Merya Ditangkap KPK
Adapun yang diduga dilakukan penahanan oleh tim KPK yaitu, Andy Merya Nur (Bupati Kolaka Timur), Ansarullah (Kepala Dinas BPBD), Briptu Randi (Ajudan Pribadi), Yuspika (Ajudan Pribadi), Brigadir Novriandi (Ajudan Pribadi), dan Ake (Supir).
Kabid Humas Polda, Fery Walintukan mengatakan belum bisa memberikan keterangan perkara kasus OTT Bupati Kolaka Timur, yang dilakukan oleh KPK.
"Untuk perkara kasus OTT kami belum bisa memberikan keterangan, silakan tunggu informasi langsung dari KPK," ujar Fery. (A)
Reporter: Andi May
