JAKARTA, TELISIK.ID - Isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 mendapat penjelasan resmi dari Taspen, yang menegaskan pembayaran tetap berjalan normal hingga aturan pemerintah ditetapkan.

Kepastian mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2026 masih menjadi perhatian banyak pihak, khususnya para penerima manfaat pensiun.

Di tengah beredarnya berbagai informasi di ruang publik, PT Taspen (Persero) menyampaikan klarifikasi resmi terkait status kebijakan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan pensiunan.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 dalam bentuk Peraturan Pemerintah baru.

Taspen menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran gaji maupun kenaikan pensiun, melainkan hanya menjalankan fungsi pembayaran sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.