Nevi menyampaikan, harga minyak goreng naik 6-11 persen sepanjang bulan Oktober 2021 lalu, akibat dari kenaikan harga CPO sebesar 44,03 persen (Harga Oktober 2021 dibanding Oktober 2020), mesti ada gerakan cepat untuk menghentikan semakin lajunya kenaikan CPO ini.

“Saya minta, Kemendag segera merealisasikan rencananya untuk mengeluarkan surat yang meminta seluruh produsen minyak goreng tetap menjaga pasokan dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel dan pasar tradisional yang dijual sesuai HET," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Nevi berharap, agar pemerintah juga melakukan tindakan cepat untuk segera menghentikan ekspor CPO atau ekspor minyak sawit mentah.

Nevi juga mendesak agar  pemerintah segera melakukan koordinasi dengan pengusaha minyak goreng  agar ada dorongan produsen yang memiliki lini industri kelapa sawit terintegrasi dari hulu ke hilir supaya menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi jadi minyak goreng dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga: Sejumlah Daerah Dilanda Banjir, Ketua DPR Desak Pemda Sigap Selamatkan Rakyat