Sementara itu, Kabag Kesra Wakatobi, Usman membenarkan bahwa intensif para pengurus mesjid sudah diajukan melalui ADD desa

Baca juga: Polisi Tuntaskan Kasus Pedagang dan Preman Pasar Gambir, DPRD Akan Panggil Kapolda

Baca juga: Dinas Perikanan Dorong Investigasi Tuntas Penyalahgunaan BBM di SPBU-N Sapoiha

"Untuk honor para sara masjid itu dari beberapa tahun lalu sudah dibebankan ke masing-masing desa melalui ADD desa,” kata Usman.

Ia juga menuturkan, memang sebelum dilimpahkan ke desa, intensif tersebut dialokasikan dana dari daerah, Namun seiring dengan munculnya ADD desa maka hal tersebut telah diserahkan ke desa.