Baca juga: Polres Buton Kejar Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Dan saat korban pingsan, tersangka dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya. Setelah tersadar, tersangka kaget dirinya sudah tidak mengenakan celana. Tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Korban juga diancam akan dibunuh. Setelah itu, tersangka langsung melarikan diri.
Namun setelah tiba di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Dan kasus tersebut kini ditangani oleh Polsekta Mandonga.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Wijanarka membenarkan kejadian tersebut.
"Memang benar telah terjadi kasus pemerkosaan yang diawali dengan penganiayaan, dan saat ini korban masih menunggu hasil visum," jelasnya.
