4. Penggunaan rukyat di masa Nabi SAW belum menjadi masalah karena umat Islam masih terbatas di Jazirah Arab saja. Tidak seperti saat in, Islam telah menyebar ke seluruh pelosok dunia dengan perbedaan waktu yang bermacam-macam. Misalnya di Indonesia saja waktu dibagi menjadi, ada WIB, WIT, dan Wita. Pukul 7.00 WIT berarti pukul 5.00 pada WIB. Waktu Jakarta (WIB) lebih cepat empat jam dari Arab Saudi. Jika saat ini di Jakarta pukul 11.24 maka di Arab Saudi Pukul 7.24.
5. Rukyat tidak dapat memberikan kepastian karena sangat ditentukan oleh sejumlah faktor seperti faktor geometris, faktor atmosferik, faktor fisiologis dan bahkan faktor psikologis. Rukyat terbatas jangkauannya dan tidak mampu mengkaver seluruh permukaan bumi. Hal ini akan menyebabkan tidak akan adanya unifikasi penaggalan Islam Internasional. Artinya akan ada ketidakpastian terhadap ibadah-ibadah umat islam yang berkaitan dengan bulan kamariah, misalnya hari arafah.
6. Ilmu hisab memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Seorang ulama Dzulfiqar Ali Syah menyebutkan kemungkinan salahnya hanya 1:1000. Yusuf Qaradawi menyatakan bahwa hisab bersifat qath'i (pasti).
Reporter: Idi
Editor: Sumarlin
