Dilansir web resmi pasukan perdamaian PBB, butuh banyak waktu untuk mengerahkannya dan mereka sering ditanya kenapa tidak meninggalkan tentara cadangan di daerah konflik.
PBB hanya dapat mengerahkan personel militer berhelm biru ini jika ada resolusi dari Dewan Keamanan PBB yang mengizinkannya.
Baca Juga: China Tuding AS Abaikan Derita Rakyat Palestina karena Blokir Pertemuan dengan DK PBB
"Dewan Keamanan akan mengatakan berapa banyak personel militer yang dibutuhkan, dan Markas Besar PBB akan bekerja sama dengan negara-negara anggota untuk mengidentifikasi personel dan mengerahkan mereka," demikian keterangan di situs tersebut.
Proses pengerahan pasukan perdamaian PBB ini bisa memakan waktu sangat lama, bisa lebih dari enam bulan sejak tanggal resolusi untuk menyiapkan peralatan.
