KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe belakangan ini serius menjaga aset-aset milik daerah
Aset daerah tersebut seperti tanah, bangunan, dan juga kendaraan dinas (Randis) yang merupakan kekayaan milik daerah Kabupaten Konawe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan menyatakan, untuk menjaga aset daerah tersebut pihaknya bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe untuk penerbitan sertifikat.
Hal ini dilakukan ketika ada aset berupa tanah misalnya yang belum memiliki sertifikat tanah.
"Kita kerjasama BPN mengenai sertifikat tanah aset daerah itu, begitu juga halnya dengan bangunan," ujarnya, Kamis (19/11/2020).
