MEDAN, TELISIK.ID - Juru Bicara Fraksi PDIP Provinsi Sumatera Utara, Sumihar Sagala menegaskan bahwa kinerja Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi (BP2RD) setempat tidak maksimal.

Itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Utara tahun anggaran 2021 yang digelar di ruangan rapat paripurna, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (8/6/2022).

"Pandangan Fraksi PDIP Sumatera Utara bahwa kinerja BP2RD belum maksimal untuk memungut pajak kendaraan dinas atau plat merah. Total tunggakan pajak kendaraan dinas itu mencapai Rp 100 miliar. Itu sangat besar," kata Sumihar Sagala.

Untuk itu, Fraksi PDIP meminta agar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi maupun kepala BP2RD untuk menggenjot pihak penunggak pajak kendaraan itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Jadi, jika itu bisa dikutip, maka akan menambah PAD dan bisa membangun daerah," terangnya.