"Jadi, target kami di tahun 2022 ini, kami akan berkomunikasi dan sosialisasi kepada penunggak pajak agar patuh atau memenuhi kewajibannya. Target kami dari Rp 100 miliar itu, bisa mendapatkan 30 persen dari tunggakan pajak itu," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Musdar
