3. Verifikasi data yang dilakukan dengan teknologi face recognition atau pengenalan wajah.
4. Kemudian, masukan PIN aktivasi yang dikirimkan melalui email.
5. Anda akan masuk ke laman utama dan dapat mulai mengakses data kependudukan masing-masing, seperti e-KTP digital, Kartu Keluarga dan Kartu Vaksinasi COVID-19.
Nantinya, setelah e-KTP digital diterapkan, maka data kependudukan Anda akan melekat pada smartphone yang digunakan. (B)
Penulis: Hermawan Rahman
