Penanganan HIV, kata Rosmawati, tidak hanya berfokus pada jumlah kasus yang ditemukan, tetapi juga pada kecepatan deteksi, akses pengobatan bagi orang yang terdiagnosis, serta upaya mencegah penularan lebih lanjut.

Dinas Kesehatan Sultra melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelajar mengenai HIV, cara penularan, pencegahan, pentingnya pemeriksaan dini, dan ketersediaan layanan pengobatan.

Selain itu, perluasan pemeriksaan di puskesmas dan rumah sakit terus menjadi bagian dari upaya deteksi dini.

"Orang yang terdiagnosis HIV juga perlu segera mendapatkan pengobatan antiretroviral (ARV) serta pendampingan untuk memastikan terapi dijalankan secara berkelanjutan," ujar Rosmawati.

Upaya pencegahan turut dilakukan melalui edukasi seksual yang bertanggung jawab, penggunaan kondom, akses profilaksis prapajanan atau pre-exposure prophylaxis (PrEP) bagi orang yang memenuhi indikasi, serta pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak.