KENDARI, TELISIK.ID - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menangani kawasan kumuh terus mendapatkan dukungan.

Tahun 2021 ini, Pemkot Kendari mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pemerintah Kota Kendari terus berupaya mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari setiap tahun, baik melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program lain.

"Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi," ungkapnya.

Dia berharap program ini bisa mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari.