KENDARI,TELISIK.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan adanya dugaan kasus eksploitasi anak yang terjadi di Kota Kendari.
Bentuk eksploitasi yang dimaksud adalah menggunakan anak-anak untuk bekerja di jalanan, karena menurut hasil operasi dan asesmen yang dilakukan Dinsos beserta Satpol PP Kota Kendari, jumlah gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan (Anjal) meningkat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Dinsos Kendari, Husni Mubaraq menerangkan, banyak modus yang dilakukan dalam mengeksploitasi anak, salah satunya yaitu mengajak dan menyuruh anak untuk berdagang di lampu merah hingga membersihkan debu pada mobil, pihak Dinsos mengaku pernah mendapat pengakuan dari seorang anak jalanan, anak itu disuruh bapaknya untuk mencari uang di lampu merah.
”Bahkan mamanya juga menjual di lampu merah yang lain, sedangkan bapaknya memantau dari jauh,” ungkap dia, Kamis (31/3/2022) .
Senada, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf menegaskan, orang tua yang membawa dan mengajak anaknya di lampu merah itu sama saja dengan tindakan eksploitasi anak secara ekonomi.
