KENDARI, TELISIK.ID - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021, menyebutkan Kota Kendari masih berada pada level 2 bersama sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, tidak mempersoalkan posisi Kota Kendari saat ini apakah level 1 maupun level 2, karena baginya protokol kesehatan harus tetap diterapkan.
"Kalaupun tidak, saya kira situasi dan kondisinya kita yang lebih tau seperti apapun kebijakan dan tindakannya nanti, kuncinya ada di kita bagaimana merespon dan bagaimana berprilaku," ungkapnya.
Wali Kota mengakui, jika Kota Kendari masih berada di level 2 karena kondisinya sebagai ibu kota, sehingga menjadi interland beberapa wilayah yang masih berada pada level 2 dan level 3.
Baca juga: RPJMD Segera Berakhir, Bappeda Lakukan Percepatan Agar Tak Ada Tunggakan
