KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari saat ini sedang melaksanakan sosialisasi ke masyarakat sebelum menerapkan PPKM mikro pada 9-20 Juli 2021.
Di tengah sedang bersiap menghadapi PPKM mikro, Sekretaris Kota Kendari, Hj Nahwa Umar menyampaikan, semestinya Kota Kendari tidak masuk dalam daftar 43 daerah non Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Mikro.
Hal itu, lanjut Nahwa, karena Kota Kendari belum masuk level 4 kondisi COVID-19.
"Jadi sebenarnya kita itu masih level 3, makanya kemarin saya sempat bertanya-lewat lewat siapakah ini kita harus menyampaikan, kita ini sebenarnya level 3 COVID-19," kata Hj Nahwa Umar, Rabu (7/7/2021).
Nahwa melanjutkan, selain Kota Kendari, daerah non Jawa-Bali yang masuk dalam kriteria PPKM mikro rata-rata kasus COVID-19 di atas ketentuan level 4.
