Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati menjelaskan, 13 indikator penilaian adipura yakni pasar, Rumah Sakit Kota Kendari, taman kota, hutan kota, jalan arteri dan protokol, kampung iklim dan sekolah.
“Sekolah meliputi SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Indikator selanjutnya ialah pelabuhan dan terminal, pengairan terbuka seperti sungai, pemukiman, perkantoran dan TPA Puuwatu,” jelas Nismawati.
Ia menambahkan, adapun instrumen penilaian adipura tahun ini sama seperti sebelum-sebelumnya yaitu jalan protokol, jalan penghubung, pasar, sekolah, layanan kesehatan, perkantoran, pemukiman sederhana, pemukiman pasang surut, pemukiman kumuh, sungai dan kolam pengendali banjir. (B)
Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana
Editor: Haerani Hambali
