KENDARI, TELISIK.ID - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) tahun 2024 sudah didepan mata. Peserta tes diimbau agar tidak membawa barang apapun kecuali kartu ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal ini disampaikan Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Kendari, Sahman, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024).
Ia mengungkapkan, peraturan untuk tidak boleh membawa barang apapun selain identitas diri dan kartu ujian telah tertuang dalam Peraturan BKN tentang Peserta CAT (Computer Assisted Test).
Bahkan untuk aksesoris termasuk ikat pinggang dilarang digunakan saat mengikuti ujian. Ia juga menekankan agar para peserta tes menggunakan pakaian yang sopan sesuai dengan peraturan yaitu atasan berwarna putih, bawahan berwarna hitam, serta menggunakan sepatu berwarna gelap.
Kata dia, BKN Kota Kendari menyiapkan sebanyak 500 unit komputer. Namun jika unit komputer di BKN tidak mencukupi maka sebagian peserta tes dialokasikan ke Hotel Kubah 9 sebagai vendor BKN, sesuai dengan titik lokasi ujian masing-masing peserta.
