Islam sendiri memiliki cara bagaimana mengatasi maraknya praktik prostitusi. Hal ini dijelaskan oleh Iffah Ainur Rochmah? yang dilansir dari Republika, bahwa ?Islam menetapkan lima jalur yang harus ditempuh untuk mengatasi maraknya prostitusi yaitu:?? pertama, penegakan hukum/sanksi tegas kepada semua pelaku prostitusi/zina.

Kedua, penyediaan lapangan kerja. Menurutnya, faktor kemiskinan yang sering kali menjadi alasan utama PSK terjun ke lembah prostitusi tidak perlu terjadi bila negara memberikan jaminan kebutuhan hidup setiap anggota masyarakat. Termasuk penyediaan lapangan pekerjaan, terutama bagi kaum laki-laki. Ini karena perempuan semestinya tidak menjadi pencari nafkah utama bagi keluarganya.

Ketiga yaitu pendidikan yang sejalan. Pendidikan bermutu dan bebas biaya akan memberikan bekal kepandaian dan keahlian pada setiap orang agar mampu bekerja dan berkarya dengan cara yang baik dan halal.''

Keempat yaitu sosial. Menurutnya, pembinaan untuk membentuk keluarga yang harmonis merupakan penyelesaian jalur sosial yang juga harus menjadi perhatian pemerintah. Yang tidak kalah penting adalah pembentukan lingkungan sosial yang tidak permisif terhadap kemaksiatan sehingga pelaku prostitusi akan mendapat kontrol sosial dari lingkungan sekitar.

Dan kelima adalah kemauan politik. ''Penyelesaian prostitusi membutuhkan diterapkannya kebijakan yang didasari syariat Islam. Harus dibuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apa pun yang terkait pelacuran,'' ujarnya.