Dengan melakukan langkah-langkah penyelesaian praktik prostitusi seperti yang telah dijelaskan di atas, maka permasalahan atas ketimpangan sosial yang terjadi hingga saat ini akan mampu memberi efek jera baik pelaku, pengguna maupun penampung prostitusi.
Karenanya, harus dibuat langkah-langkah yang tepat dan strategis yang mengarah kepada penerapan Islam secara menyeluruh sebab hal ini merupakan kewajiban dari Allah SWT. Selain itu, karena hanya dalam sistem Islamlah solusi mengatasi prostitusi bisa dilaksanakan. Wallaahu a’lam bish shawaab. (*)
