KENDARI, TELISIK. ID - Data Satgas COVID-19 menyebutkan, Kota Kendari merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk zona merah penyebaran COVID-19, selain Konawe, Kolaka, Konawe Utara dan Kolaka Utara.
Wali Kota Kendari Sulkarnain mengakui, perkembagan COVID-19 beberapa hari terakhir terus meningkat. Dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berserta seluruh jajaran pemerintahan baik di kecamatan, kelurahan sampai di tingkat RT RW harus pro aktif membantu menyampaikan kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing.
"Saya sampaikan kepada seluruh perangkat pemerintahan yang ada di kecamatan, kelurahan sampai di tingkat RT/RW untuk terus mengimbau warganya. Semua wajib mengikuti protokol COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," katanya.
Baca juga: Catatan Perjalanan COVID-19 di Sulawesi Tenggara
Pemerintah Kota Kendari bersama TNI dan POLRI, lanjutnya, intens melakukan operasi, tidak hanya melakukan penegakan Perda namun terus memberikan imbauan, sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan protokol COVID-19.
