KENDARI, TELISIK.ID - Hingga saat ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum merestui hasil seleksi terbuka 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sultra.
Meski panitia seleksi (Pansel) telah menjaring 36 nama calon pejabat eselon II atau JPTP, namun KASN tak kunjung menetapkan hasil seleksi.
Pasalnya, alasan KASN tak merestui hasil seleksi 36 nama yang nanti akan dikerucutkan masing-masing menjadi satu nama.
Dikarenakan, adanya laporan masyarakat kepada KASN terkait adanya salah perserta yang ikut seleksi JPTP yang tersangkut soal hukum menjadi hambatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari, membantah terkait adanya isu tersebut yang berkembang di masyarakat.
