Hasto menerangkan, efek domino dari gangguan mental yang dialami remaja saat ini sangat besar kedepannya. Remaja dengan pengendalian emosi yang buruk akan menjadikannya toxic people yang memberi dampak buruk bagi teman, keluarga maupun pasangannya.
Sifat toxic ini yang akan mengakibatkan berbagai konflik sosial seperti tawuran dan kriminalitas, juga untuk pasangan, sifat ini akan berdampak pada tingginya angka perceraian karena banyaknya konflik di rumah tangga.
Hasto melaporkan, data gangguan mental pada remaja meningkat menjadi 9,8 persen dari sebelumnya 6,1 persen. Begitu juga dengan perbandingan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di usia remaja saat ini adalah 7:1000 orang.
Masalah kedua, yaitu penyalahgunaan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif. Narkoba di kalangan remaja saat ini menjadi masalah yang harus diperangi bersama. Pasalnya tingkat penggunaan narkoba dikalangan remaja saat ini meningkat.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), penggunaan narkoba pada remaja di Indonesia tahun 2020 meningkat menjadi 24-28 persen, dari yang sebelumnya hanya 20 persen.
