MUNA, TELISIK.ID - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), La Ode Ena dan Camat Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, La Ode Busi, terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melalui PDIP.
La Ode Ena akan maju bertarung di daerah pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Lasalepa, Napabalano dan Towea. Sedangkan, La Ode Busi di Dapil V yang meliputi Kecamatan Tongkuno, Tongkuno Selatan dan Marobo.
Pencalegkan kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) itu telah diketahui oleh Sekda Muna, Eddy Uga. Ia tidak mempersoalkan. Namun, ketika telah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT), maka keduanya, sudah bukan lagi sebagai ASN.
Baca Juga: Satu Partai, Ayah dan Anak di Muna Nyaleg Dapil Berbeda
"Jadi bila sudah ditetapkan dalam DCT, otomatis bukan lagi ASN," kata Eddy Uga, Minggu (28/5/2023).
