Ketiga, perbuatan terdakwa dapat memberikan contoh yang buruk bagi ASN lain di seluruh Indonesia dalam penyelenggaraan ujian CASN

Empat, perbuatan terdakwa dapat membuat berkurangnya kepercayaan terhadap rekrutmen CPNS yang transparan.

Lima, perbuatan terdakwa dalam perkara ini dilakukan dengan suatu perencanaan, terstruktur, sistematis dan masif. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin