* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka Utara non aktif, Jumadil, divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lasusua
Muh. Risal H ✓