KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Tugas Siti Chadidjah sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, berakhir. Kepala BKPSDM tersebut dilantik Bupati menjadi Penjabat Sekda Konawe Selatan.

Langkah itu diambil setelah Gubernur Sulawesi Tenggara mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang persetujuan pengangkatan Pejabat Sekda Konawe Selatan dengan Nomor 181.74/2708 tertanggal 6 Juni 2022.

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mengingatkan setiap amanah yang diberikan adalah tanggung jawab. Untuk itu ia berpesan agar penjabat sekda menjaga integritas dan kinerja sebaik mungkin.

Bupati dua periode ini juga berpesan pada penjabat sekda agar siap dengan sejumlah tugas penting yang harus disegerakan. Utamanya terkait asesmen 12 OPD yang masih dijabat pelaksana tugas.

"Selamat atas pejabat yang baru saja diambil sumpahnya. Laksanakan tugas dan fungsinya sebaik mungkin. Bangunlah sinergitas yang baik antara internal maupun lintas sektoral," ucap Surunuddin, usai melantik di auditorium Kantor Bupati, Kamis (9/6/2022).