MUNA, TELISIK.ID - Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Haryono, bergerak cepat menindaklanjuti permasalahan jalan yang ada di Kabupaten Muna.

Haryono bersama stafnya yang didampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab, turun langsung meninjau salah satu titik jalan yang diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) di poros Mantobua-Lohia, yang baru-baru ini diblokir warga.

Mustajab bilang, setelah melakukan verifikasi lokasi, Haryono memutuskan bahwa panjang ruas jalan yang semula diusul 1,6 kilometer (km) ditambah menjadi 2,4 km mulai dari poros Mantobua-Lohia dan Lohia-Napabale dengan total anggaran sebesar Rp 9 miliar.

Baca Juga: PWAT dan CSR PT ANTAM Jalin Kedekatan dengan Siswa Lewat Kegiatan Edukasi dan Bantuan Sekolah Konawe Utara

"Untuk kedua ruas itu sudah diverifikasi oleh BPJN," kata Mustajab, Jumat (12/6/2026).